bakabar.com, BALIKPAPAN - Kecelakaan beruntun melibatkan truk pompa beton (concrete pump) Jalan Soekarno-Hatta KM 2, Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Kamis (26/10). Sopir truk ditetapkan tersangka.
Sopir itu berinisial SS (48). Tersangka mengakui ada kegagalan pengereman saat kejadian tersebut.
"Tersangka mengakui bahwa ada gagal pengereman saat kecelakaan terjadi," kataKasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, Jumat (27/10).
Baca Juga: Truk Pompa Beton Kecelakaan di Balikpapan, Pengelola Siap Tanggung Jawab
Baca Juga: Lagi! Truk Blong Seruduk Mobil-Motor di Balikpapan Kaltim
Ropiyani mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Polisi juga akan memeriksa kenek dan pemilik kendaraan roda 6 tersebut.
Pemeriksaan terhadap pemilik unit dilakukan kepolisian untuk memastikan kondisi kendaraan dalam perawatan berkala. Termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Kenek dan pemiliki kendaraan akan dimintai keterangan dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya baik STNK, BPKB maupun KIR kendaraan," kata Ropiyani.