bakabar.com, SOLO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Solo sebagai Kota Lengkap, Rabu (10/5).
Kota Solo dideklarasikan menjadi Kota Lengkap urutan kelima. Sebelumnya deklarasi dilakukan di Denpasar, Madiun, Bontang, dan juga Tegal.
Menurut Hadi Tjahjanto pasca dikeluarkan UU Pokok Agraria tahun 1960. Baru kali ini kota lengkap di deklarasikan.
Baca Juga: Gegara Gibran dan Jokowi Effect, Omzet Solo Safari Tembus Rp14 Milliar dalam 3 Bulan
Keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap tersebut dikatakannya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan juga kantor pertanahan nasional dibantu seluruh unsur Forkopimda.
"Bisa dikatakan kota lengkap. Jika seluruh bidang di wilayah Kota Surakarta ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan baik secara spasial dan secara yuridis," ujarnya saat memberikan sambutan dalam launching Surakarta Kota Lengkap dan penyerahan sertifikat aset pemerintah di pendopo Balaikota Solo.
Secara spasial, jika tidak ada lagi bidang yang ada di Kota Surakarta ini yang overlaping atau tumpang tindih. Tidak ada bidang tanah di Solo yang terjadi gap.
Baca Juga: Persis Solo Akan Undang Tim Korea dan Eropa untuk Laga Pramusim
Kemudian secara yuridis ada di buku tanah dan ada penjelasannya, apabila kita unggah secara elektronik baik secara fisik maupun secara yuridis. Itu yang dikatakan Kota Lengkap.
"Untungnya sebagai kota lengkap adalah pertama masyarakat memiliki hak atas tanah, hak melekat pada diri. Masyarakat tidak disuguhkan konflik sengketa, tumpang tindih. Karena sudah tidak mungkin. Mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada, dulu nempel sana. Mafia tanah mainnya di wilayah abu-abu," paparnya.
Kemudian keuntungan selanjutnya investor yang datang ke Solo akan merasa tenang. Karena memiliki data yang lengkap dan kepastian hukum untuk bisa berinvestasi di Kota Solo.
Baca Juga: 63 Bacaleg Ajukan Surat Bersih Tindak Pidana Secara Manual di PN Solo
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah yang juga hadir di acara tersebut berharap dengan diluncurkannya Solo sebagai Kota Lengkap akan memberikan lebih banyak manfaat baik untuk pemerintah maupun masyarakat.
"Ya mudah-mudahan nanti semakin ada manfaat karena seluruh akses pendataan tanah bisa menjadi lebih mudah dan baik. Apakah untuk kredit, untuk usaha, untuk investasi yang lebih gede lagi, dan memastikan apa yang dia miliki itu bener, legal," katanya.
Dilain pihak Walikota Solo mengatakan dengan dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Semua data jadi komplit dan otomatis, misalnya dari BPKAD dari Bapeda kerjanya akan lebih mudah ke depan.
"Udah ga ada lagi mafia tanah. Kepastian hukum sudah 100%. Memudahkan pekerjaan kita, luar biasa sekali dukungan dari Menteri ATR. Dapat memudahkan kinerja dan akan lebih mudah," tandasnya.