Hot Borneo

Sodomi Remaja 16 Tahun, Pemuda Tabalong Ditangkap Polisi!

Seorang pemuda Tabalong ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli remaja 16 tahun. 

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-detik.com

Pada peristiwa tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 lembar baju merah, 2 lembar celana pendek warna abu bercorak kotak-kotak, 1 lembar dalaman pria warna biru.

"Kemudian, 1 sepeda motor matik warna hitam, 1 handphone warna putih dan 1 lembar surat keterangan Visum Et Repertum dari dokter spesialis bedah dalam," pungkasnya. 

Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 dan KUHP Pasal 292 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Editor


Komentar
Banner
Banner