Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Maret 2023 lalu.
Saat itu, warga setempat melihat sepeda motor pelaku terparkir di halaman rumah korban.
Saksi yang mengetahui kepribadian pelaku langsung menggerebek dan menemukan kondom di kamar korban. Namun, pelaku sudah tidak ada di lokasi kejadian.
Aksi penggerebekan tersebut sempat direkam warga.
Alhasil, ayah sambung korban mengetahui kalau sang anak diduga berhubungan badan dengan pelaku.
"Saat ayahnya menanyakan, korban mengaku pada malam itu pelaku datang ke rumah dan mengajak berhubungan sesama jenis," ungkapnya.
"Korban juga mengaku kalau dia diberi uang Rp10 ribu oleh pelaku," lanjutnya.
Mengetahui kejadian tersebut, ayah korban tidak terima dan melaporkannya ke polisi.
Petugas pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, tambah dia, perbuatan pelaku selama ini cukup meresahkan karena sering mengajak anak laki-laki berhubungan sesama jenis.
Dalam melancar aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi uang.
"Terkait informasi tersebut, polisi terus menyelidiki apakah ada lagi korban lainnya," jelasnya.
Ancaman hukuman pelaku di halaman selanjutnya...