bakabar.com, JAKARTA - Rencana pemberlakuan jalan berbayar dalam bentuk Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta menuai kontroversi. Pasalnya dalam upaya peningkatan disiplin pengendara dan mengurai kemacetan, memasang tarif berbayar pada jalan umum, dinilai tidak tepat.
"Saat ini kajiannya masih dibuat oleh Dishub, kita tunggu saja perkembangannya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pada bakabar.com, Rabu (11/1).
Baca Juga: NasDem 'Sentil' Pemprov DKI Soal Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta
Ia menegaskan jika wacana ini adalah upaya untuk mengurai kemacetan yang di DKI Jakarta. Salah satunya juga mengatur jam operasional kendaraan yang melitas di jalanan.
Latif mengaku wacana ini sudah sejak lama menjadi bahan perbincangan guna mengatur volume kendaraan di Ibu Kota. Selain itu, diterapkannya kebijakan ini juga menurutnya untuk membatasi mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
"Yang diterapkan berbayar ini memang untuk mengurangi kemacetan di ruas itu," kata Latif.
Baca Juga: Dear Masyarakat, Pemprov DKI Sudah Siapkan 25 Titik Jalan Berbayar di Jakarta
Kebijakan jalan berbayar yang juga disebut sebagai Electronic Road Pricing ini diharapkan mampu mengurai kemacetan di kemudian hari. Wacana ini marak diperbincangkan lantaran Pemprov DKI Jakarta sempat mengumumkan hal ini.
Penerapan ERP ini lantas dikabarkan akan berkolaborasi dengan pemangku kebijakan di luar Polda Metro Jaya, seperti Pemprov juga Dinas Perhubungan. Menurutnya masalah urai kemacetan bukan hanya tanggung jawab polisi.