bakabar.com, MARTAPURA – Ketua Bawalsu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah menginginkan Aparatu Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Banjar 2020.
“Bukanlah tidak ada pilihan, namun netralitas yang dimaksud adalah ASN dilarang aktif dalam politik praktis atau kampanye paslon tertentu,” jelas Fajeri saat menjadi narasumber Talkshow di Radio Suara Banjar, belum lama ini.
“Apalagi memanfaatkan jabatan, situasi tertentu, atau ikut memfasilitasi paslon,” sambung Ketua Bawaslu Banjar.
Fajeri menyebut, masih ada ketidakpahaman ASN tentang bagaimana itu netralitas dalam pemilu.
Jika ada ASN yang tidak netral, Fajeri menegaskan, sanksi siap menjerat, mulai dari penindakan disiplioner oleh Komisi ASN bahkan hingga proses hukum.
“Ini menjadi perhatian kita bersama, dan kami Bawaslu terus mengawasi jalannya Pilkada Banjar,” tandas Fajeri.
Ketua Bawaslu Banjar juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat ada dugaan ASN yang tidak netral agar melapor ke Bawaslu Banjar, untuk diproses lebih lanjut.