bakabar.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kamis (6/2) malam.
Pleno tersebut berdasarkan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 dan menetapkan pasangan calon Saidi Mansyur-Said Idrus Al Habsyi sebagai pemenang Pilkada Banjar 2024.
"Selamat kepada pasangan 01 yang telah ditetapkan sebagai pemenang di Pilkada Banjar 2024," papar Ketua KPU Banjar, Abdul Muthalib.
Meski sempat bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU dan Bawaslu Banjar berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pemilihan dengan cepat. Dengan demikia, bupati dan wakil bupati terpilih ini bisa mengikuti pelantikan serentak yang digelar 20 Feberuari 2025 mendatang.
"Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah memeberikan kepercayaan untuk kami melanjutkan kemimpinan di Banjar," sahut Saidi Mansyur, seraya mengucapkan syukur.
“Ini adalah amanah yang diberikan kepada kami kembali. Dengan tanggung jawab yang besar dan tentu komitmen bisa menjalankan sebaik mungkin demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Banjar," tambahnya.
Saidi juga berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu, termasuk aparat keamanan dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Diketahui MK telah menolak permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh pasangan calon Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim.