Peristiwa & Hukum

Soal Main Layangan Dekat Bandara, Airnav Banjarmasin Buka Suara

Belakangan polisi menertibkan layang-layang yang mengudara di kawasan Liang Anggang Banjarbaru.

Featured-Image
Bermain layangan dekat bandara dianggap mengganggu aktivitas heli water bombing. Foto ilustrasi-apahabar.com/Sandy

bakabar.com, BANJARBARU - Belakangan polisi menertibkan layang-layang yang diterbangkan dan mengudara di kawasan Liang Anggang Banjarbaru.

Aktivitas layangan dianggap mengganggu jalur helikopter water bombing yang tengah memadamkan kebakaran lahan dan hutan di kawasan tersebut.

"Ini mengkhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan jika bermain layang-layang di kawasan bandara," papar Manager Operasional AirNav Indonesia cabang Banjarmasin Rusli.

Apalagi, saat ini helikopter water bombing selalu terbang rendah untuk memadamkan karhutla lewat udara.

Yang ditakutkan, ada benang layangan yang nyangkut atau bahkan layang-layangnya yang tersangkut di baling-baling heli water bombing.

"Sedikit saja ada gangguan pada baling-baling ekor heli, maka akibatnya sangat fatal. Helikopter akan hilang keseimbangan," katanya.

"Makanya kami sangat mengapresiasi dengan adanya penertiban warga yang bermain layangan," imbuhnya.

Baca Juga: Ketika Layang-layang Ganggu Aktivitas Helikopter Water Bombing di Banjarbaru

Dalam aturan keselamatan penerbangan, layangan termasuk dalam salah satu objek yang dapat mengganggu penerbangan.

Selain layangan, drone dan balon terbang juga masuk yang terlarang keberadaannya di sekitar bandara.

Secara aturan operasi keselamatan penerbangan, dalam radius 15 Km dari titik runaway bandara, harus steril dari benda-benda tersebut. Terutama layangan.

Jika pun terpaksa memang harus melakukan kegiatan layangan, Rusli menyarankan agar pihak penyelenggara sebelumnya bisa mengkoordinasikan acara tersebut kepada Airnav Cabang Banjarmasin.

"Pada intinya jangan sampai ada layangan liar. Sehingga kami harap masyarakat bisa memahami bahwa ada aturan yang melarang bermain layangan di sekitaran bandara demi keselamatan bersama," tutupnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Liang Anggang telah menertibkan layang-layang di kawasan Peramuan.

"Ini sesuai permintaan BPBD Kalsel, bahwa layangan dianggap mengganggu jalur penerbangan heli water bombing," sahut Kompol Yuda K Pardede, Kapolsek Liang Anggang.

Pernyataan itu diamini Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalsel, Pormadi Dharma. Kata dia, layangan yang terbang di kawasan itu mengganggu heli water bombing saat pengambilan air dan pemadaman.

Editor


Komentar
Banner
Banner