Kasus Korupsi

Soal Kasus Kementan, KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah, Mantan Punggawa dan Bekas ICW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali makin dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto-apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali makin dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Saat ini, Senin (2/10/2023), KPK memanggil seorang pengacara yang pernah menjadi Juru Bicara KPK sebagai saksi yang berstatus pengacara.

Saksi-saksi tersebut di antaranya Febri Diansyah (eks juru bicara KPK), Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) dan Donal Fariz (mantan aktivis ICW).

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/10).

Baca Juga: KPK Boyong Bukti Kuat Tindak Pidana Korupsi di Gedung Kementan RI

Saksi-saksi tersebut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut Ali, para saksi ini penting untuk menyelesaikan berkas penyidikan.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujarnya.

Penting diketahui, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dokumen penting terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal tersebut didapati tim penyidik setelah melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, Jakarta Selatan.

"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Mahfud MD: Selidiki Temuan Belasan Senpi di Rumdin Mentan SYL

Mengenai pertemuan dokumen tersebut, Ali mengatakan diduga terbukti kuat adanya aliran uang tindak pidana korupsi.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan bukti lainnya seperti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka.

Selanjutnya, dari hasil-hasil temuan tersebut, KPK akan melanjutkan tahap analisis hingga menyita keseluruhan yang telah ditemukan baik di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun Gedung Kementan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Senpi di Rumdin Mentan SYL: Walther hingga Tanfoglio

"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner