Kasus Korupsi

Mahfud MD: Selidiki Temuan Belasan Senpi di Rumdin Mentan SYL

Menkopolhukam Mahfud MD meminta temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.

Featured-Image
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD meminta temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.

Terutama terkait izin kepemilikan senjata api, namun jika tak berizin maka didesak untuk dilakukan proses hukum.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin, tanpa hak penggunaannya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud MD, Minggu (1/10).

Baca Juga: KPK Amankan Belasan Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

Temuan senjata api tersebut terungkap saat Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya Chandra, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) kemarin.

Mahfud menyebut hukum harus ditegakkan dalam memberi kepastian serta perlindungan kepada masyarakat. Terlebih keberadaan senjata api di kediaman pejabat bukan hal yang umum terjadi.

"Di rumah saya tidak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas, saya sudah lima kali (tinggal) di rumah dinas, tidak ada senjata-senjata," kata dia menegaskan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Senpi di Rumdin Mentan SYL: Walther hingga Tanfoglio

Ia menjelaskan terdapat dugaan laporan adanya upaya pemusnahan dokumen di gedung Kementan saat Tim Penyidik Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada, harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," jelasnya.

Baca Juga: Hukum Sepekan: Rumdin Mentan SYL Digeledah hingga Aliran Korupsi BTS

Mahfud menyatakan siap turun tangan dalam membantu upaya aparat penegak hukum mengungkap seluruh temuan terbaru dalam dugaan korupsi di lingkup Kementan.

"Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," ungkap dia.

Menurut Mahfud, seluruh perkembangan dalam kasus di Kementan harus diusut hingga tuntas. "Satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner