Kasus Korupsi Kementan

KPK Boyong Bukti Kuat Tindak Pidana Korupsi di Gedung Kementan RI

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dokumen penting terkait kasus Korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Featured-Image
Kepala Bagian Pemberitaan dan Monitoring KPK Ali Fikri, (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dokumen penting terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal tersebut didapati tim penyidik setelah melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9).

"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (30/9).

Baca Juga: KPK Segera Panggil Mentan SYL Pertanyakan Uang Puluhan Miliar

Mengenai pertemuan dokumen tersebut, Ali mengatakan diduga terbukti kiat adanya aliran uang tindak pidana korupsi.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan bukti lainnya seperti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka.

Baca Juga: KPK Bantah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Mentan Berbau Politis

Selanjutnya, dari hasil-hasil temuan tersebut, KPK akan melanjutkan tahap analisis hingga menyita keseluruhan yang telah ditemukan baik di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun Gedung Kementan, Jakarta Selatan.

"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner