Kasus Korupsi

KPK Bantah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Mentan Berbau Politis

Penyelidikan dugaan kasus tindak pidana di Kementerian Pertanian.

Featured-Image
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/9). Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah adanya kepentingan politik dalam penyelidikan dugaan kasus tindak pidana di Kementerian Pertanian.

"Kami mempertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan. Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Ali mengatakan bahwa saat ini menjelang tahun politik 2024. Dimana semua yang dikerjakan dengan KPK pasti selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan.

"Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang menjadi alat bukti, perbuatannya seperti apa di hadapan majelis hakim ketika proses penyidikan ini cukup," ujarnya.

Baca Juga: KPK: Puluhan Miliar Diamankan dari Rumah Dinas Mentan SYL

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Ali.

Ali menjelaskan pihaknya juga mengamankan alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan SYL Kantongi Harta Rp20 Miliar

Tidak hanya uang saja, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan dan barang bukti elektronik di rumah dinas tersebut. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.

"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik," ujar Ali.

"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barbuk dalam perkara yang sedang kamu lakukan dlm proses penyidikan ini," sambung dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner