Tak Berkategori

Soal Kartu Nikah, Begini Tanggapan MUI Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana Kementerian Agama mengganti buku nikah dengan kartu nikah, mendapatkan tanggapan dari Majelis…

Featured-Image
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan KARTU NIKAH -Menganti ukuran buku nikah menjadi kartu ATM. (radarbogor)

bakabar.com, BANJARMASIN – Rencana Kementerian Agama mengganti buku nikah dengan kartu nikah, mendapatkan tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel.

Wakil Ketua MUI Kalsel, Hafiz Ansyari menilai keputusan itu tidak dimasalah pihaknya. Pasalnya, setiap usaha pemerintah dalam memberikan pelayanan masyarakat harus didukung.

Namun, katanya MUI masih belum membahas keputusan Menteri Agama untuk mengganti kartu nikah dalam menyimpan identitas berupa nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat, dan tanggal nikah tersebut.

“Kita tidak tau masalah detail kartu nikah yang baru ini gimana bentuknya,” terang Mantan Komisioner KPU RI ini.

Ia menambahkan apabila pihak MUI telah menyetujui keputusan kartu nikah ini maka, minimal pihaknya akan diundang untuk menghadiri Rapat Pleno Pimpinan.

“Kebetulan kita masih belum dapat informasi dari pusat, biasanya kita dikasih aja,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran aplikasi manajemen nikah di Kantor Kemenag menjelaskan, ukuran buku nikah ini layaknya seperti kartu ATM atau kartu tanda penduduk (KTP) untuk dimaksudkan agar bukti nikah itu mudah dibawa ke mana pun pergi.

Editor : Zainal Mutaqien



Komentar
Banner
Banner