Bisnis

Soal Distribusi Keuangan, Kemenkeu: Posisi Otorita IKN akan Setara Kementerian

Otoritas IKN akan memiliki distribusi keunagan setara dengan menteri

Featured-Image
Ilustrasi IKN. (Foto: detik.com)

bakabar.com, JAKARTA – Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini mengungkapkan posisi Otorita IKN akan setara kementerian dalam hal hubungan distribusi keuangan negara.

Hubungan distribusi keuangan yang dimiliki oleh Otorita IKN, nantinya akan memiliki proses yang berbeda dari pemerintah daerah pada umumnya.

“Bentuknya bukan transfer tetapi merupakan bagian dari belanja,” ujarnya dalam Sosialiasi UU No.3 Tahun 2022 tentang IKN dan Peraturan Pelaksana UU IKN dalam siaran daring, Rabu (19/10).

Baca Juga: Mulai 2023 Persiapan Pembangunan Dialihkan ke Otorita IKN

Baca Juga: Melampaui Jakarta, Ini 9 Kekhususan yang Melekat pada IKN

Penetapan hubungan keuangan tersebut, kata Didik, sesuai dengan Pasal 6 No. 17 Tahun 2022. Dalam pasal tersebut ditetapkan bahwa pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan pada Pasal 3.

Hal itu dikarenakan Otororita IKN akan memiliki posisi sebagai pembantu langsung dari Presiden dalam pembangunan di daerah tersebut.

“Otorita IKN adalah penyelenggara pemerintahan daerah di kawasan IKN tetapi dia merupakan pembantu presiden langsung sehingga sifatnya dikuasakan,” ucap Didik.

Baca Juga: Dukung Pembangunan IKN, Kepala Otorita: Perlu Pengembangan Ekosistem 3 Kota

Baca Juga: Dari Jakarta ke Nusantara, Ini 3 Tujuan Pembangunan IKN

Hubungan distribusi keuangan IKN nantinya bukan transfer dari APBN ke pemerintah pusat kemudian diberikan ke Otorita IKN, melainkan porsi keuangan IKN masuk dalam persentase APBN.

Di sisi lain, imbuh Didik, Otorita IKN juga memiliki kewenangan yang cukup luas. Sehingga posisinya akan berbeda dengan kewenangan dari pemerintah daerah dan menteri.

“Jadi kalau kementerian lembaga biasanya hanya mempunyai kewenangan tugas dan fungsi sesuai dengan portofolionya, Otorita IKN menguasai kawasan dan hampir semua urusan,” jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner