bakabar.com, JAKARTA – Koordinator Bidang Sosial Tim Otorita IKN, Diani Sadiawati mengungkapkan pembangunan IKN memiliki tujuan yang sudah dituangkan dalam rencana induk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Secara umum, hal itu mengerucut menjadi tiga tujuan pembangunan IKN.
“Dalam berbagai kegiatan yang saat ini dilakukan baik secara fisik dan kesiapan masyarakat dalam rangka menghadapi pelaksanaan pembangunan IKN,” ujarnya dalam acara Sosialiasi UU No.3 Tahun 2022 tentang IKN dan Peraturan Pelaksana UU IKN dalam siaran daring, Rabu (19/10).
Baca Juga: Mulai 2023 Persiapan Pembangunan Dialihkan ke Otorita IKN
Diani memaparkan tujuan pertama pembangunan IKN adalah untuk menjadikan Nusantara bagian dari kota dunia yang berprinsip berkelanjutan. Hal itu sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang sudah dicanangkan negara-negara dunia. Tujuan tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi untuk mewujudkan nol emisi karbon di tahun 2050.
Adapun tujuan kedua yakni menjadikan IKN sebagai kota penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Salah satunya merubah persepsi yang selama ini menguat tentang Jawa Sentris agar diubah menjadi Indonesia Sentris.
“Tentu yang akan dibangun IKN tidak hanya pusat pemerintahan tapi juga pusat penggerak ekonomi di masa depan,” katanya.
Baca Juga: Dukung Pembangunan IKN, Kepala Otorita: Perlu Pengembangan Ekosistem 3 Kota
Sedangkan ketiga, IKN akan menjadi identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sebab, pengesahan UU No.3 tahun 2022 tentang IKN merupakan bagian dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Bagi Diani, hal itu menandakan perpindahan ibukota Jakarta ke Kalimantan Timur sebagai representasi semua bangsa.
“Apalagi Presiden dengan mengundang semua kepala daerah untuk menuangkan air dan tanah di titik nol,” pungkasnya.