Polemik Pemilu Proporsional Tertutup

Soal Bocornya Putusan Pemilu Tertutup MK, Sekjen PAN: Semoga Hakim Konstitusi Bijak

Sekjen PAN Eddy Soeparno merespons informasi dari mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengenai MK yang akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. (Foto: Dok. Eddy S.)

bakabar.com, JAKARTA - Sekjen PAN Eddy Soeparno merespons informasi dari mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengenai MK yang akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau campuran.

Menurut Eddy lebih baik jika semua pihak menunggu putusan resmi MK dengan tetap menyampaikan urgensi sistem proporsional terbuka.

"Tentu saja PAN berharap informasi dari Prof. Denny itu tidak benar. Jangan sampai demokrasi kita justru mundur dengan kembali ke sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Kita tunggu putusan resmi MK," kata Eddy, Senin (29/5).

Baca Juga: Pengamat: Putusan MK Soal Sistem Pemilu Politis dan Suka-suka!

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini berharap putusan MK berdampak positif untuk demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas.

"Mengenai sistem pemilu terbuka ini bukan hanya soal PAN dan partai politik. Ini tentang komitmen kita terhadap demokrasi yang berkualitas dan memberi ruang bagi rakyat untuk meminta pertanggungjawaban pada Caleg yang mereka pilih tanpa sekat apapun," ungkapnya.

Baca Juga: MK Didesak Investigasi Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup

Eddy berharap Hakim MK sebagai negarawan dapat mempertimbangkan segala aspek, aspirasi dan urgensi pentingnya menyelenggarakan sistem pemilihan dengan proporsional terbuka.

"Saya sampaikan sekali lagi bahwa yang paling penting adalah penegakan hukum yang konsisten. PAN meyakini Sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten adalah yang terbaik untuk Indonesia saat ini," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner