bakabar.com, JAKARTA - Smesco Indonesia bersama PT Hotel Lestari bekerja sama untuk pemulihan ekonomi dengan memperluas jangkauan pemasaran produk UKM, khususnya bagi para produsen lokal. Kerja saja tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) yang dilakukan oleh Direktur Bisnis SMESCO Indonesia Wientor Rah Mada dengan Direktur PT. Jaya Hotel Lestari Viktor A Sin.
"Bagi SMESCO Indonesia, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mendorong, memajukan, dan memberikan kontribusi bagi pembentukan hubungan kemitraan saling menguntungkan dalam promosi dan pemanfaatan produk UKM untuk pemulihan ekonomi, khususnya pada bidang jasa perhotelan," kata Wientor saat acara Penandatanganan MoU antara SMESCO Indonesia dengan PT. Jaya Hotel Lestari di Tangerang, Sabtu (13/8).
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak bersepakat untuk mewujudkan SMESCO Indonesia sebagai satu-satunya lembaga resmi pemerintah, yang bertugas memasarkan produk UKM di Indonesia. SMESCO juga bertugas untuk menjadikan momentum pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 sebagai pelatuk peningkatan penjualan produk UKM.
"MoU tersebut sekaligus menjadikan produk UKM origin Indonesia memiliki legal standing naik kelas, dimana produk UKM kini memiliki ruang pasar yang terdistribusi langsung pada jaringan hotel berbintang," ujar Wientor melalui keterangan tertulis, Minggu (14/8).
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan menitikberatkan pada berbagai rencana bisnis berkelanjutan. Di antaranya adalah dengan mendorong pengembangan UKM melalui kegiatan pemetaan produk UKM yang berpotensi untuk dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan jasa perhotelan, maupun sinergi program dan pemanfaatan tanggung jawab sosial korporasi dalam pengembangan produk UKM.
Lebih lanjut, melalui kerja sama tersebut jaringan Episode Hotel juga akan melakukan pengembangan jejaring pemasaran produk UKM yang telah memenuhi standardisasi, hingga memberikan fasilitasi difusi hasil usaha kecil dan menengah untuk mendukung pemulihan ekonomi pada bidang jasa perhotelan.
Pada kesempatan yang sama, Staff Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto menyampaikan, di era globalisasi seperti sekarang UKM tidak bisa berdiri sendiri. Karena itu, Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut juga menjadi bentuk kepeduilan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong UMKM Naik Kelas.
"Melalui MoU ini saya berharap nantinya produk-produk UKM seperti 'wellness product', maupun kerajinan untuk suvenir dengan bahan baku dari sumber daya alam lokal bisa memasok kebutuhan hotel," kata Luhur.
Luhur juga berpendapat bahwa pemasaran produk UMKM bukan hanya di ranah lokal, tapi juga bisa dilakukan melalui jaringan hotel yang ada di luar negeri.
"Dengan pemasaran ke jaringan hotel internasional maupun melalui e-commerce, saya yakin UMKM dapat didorong untuk masuk dalam Global Value Chain (GVC)," kata Luhur.
Data Asian Development Bank (ADB) tahun 2021 sendiri menyebutkan partisipasi UKM dalam GVC baru 4,1 persen, sementara usaha besar 25,6 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa UKM Indonesia masih memiliki potensi yang besar untuk masuk dalam GVC.