bakabar.com, JAKARTA - Pernyataan Ismail Bolong yang mengaku sebagai suruhan Brigjen Hendra untuk membongkar borok Komjen Agus Andrianto diragukan. Terlebih, Hendra kini duduk di kursi pesakitan buntut peristiwa penembakan Duren Tiga.
"Itu video menurut pengakuannya dibuat bulan Februari 2022. Apa motifnya buat Hendra dan Sambo? Gak masuk akal 'lah," tutur pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Minggu sore (6/11).
Ismail Bolong telah mencabut testimoninya yang berisi pengakuan telah menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Ismail mengaku ditekan Brigjen Hendra yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri untuk membuat video testimoni tersebut. Terlepas dari benar tidaknya tekanan dari Brigjen Hendra, menurut Bambang pernyataan Ismail di awal sudah membenarkan adanya praktik terselubung di tubuh Polri.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ngaku Dapat Info dari Penegak Hukum, BIN: Tidak Benar
Bambang justru melihat pemeriksaan Ismail merupakan penyelidikan resmi Divisi Propam. "Selain itu, video dibuat jauh sebelum kasus pembunuhan Joshua oleh Sambo cs," ujarnya.
Ismail sendiri adalah anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Bersandar keterangan Polresta, Ismail telah mengundurkan diri sejak awal tahun lalu.
"Namanya pemeriksaan resmi tentu tak hanya Ismail Bolong sendiri saja yang diperiksa dan direkam," ujar Bambang.
Apakah manuver Ismail Bolong sebagai upaya mengambinghitamkan Brigjen Hendra yang kini duduk di kursi pesakitan?
"Iya. Tapi gak sesederhana itu juga. Ini sudah jadi perhatian publik. Video pertama tetap dipersepsikan benar karena motif-motif lain seperti serangan balik Hendra atau Sambo akan terbantahkan kerena itu pemeriksaan resmi," jelasnya.
Baca Juga: LPSK Temui AKBP Dody dkk, Tim Penasihat Hukum Harap Permohonan Dikabulkan
"Yang pasti video itu, sesuai pengakuannya, dibuat jauh sebelum kasus pembunuhan Joshua oleh Sambo cs," jelas Bambang.
Jika benar penyelidikan terhadap Ismail Bolong merupakan agenda resmi Divpropam, Bambang melihat bukan tak mungkin ada personel lain yang terlibat selain nama Komjen Agus. Sebagaimana diketahui, sebelumnya nama Agus juga terseret kasus dugaan konsorsium 303. Apakah sudah saatnya Komjen Agus dinonaktifkan?
"Kapolri harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan pembenahan secepatnya, ya salah satunya itu [pencopotan Agus]," ujarnya.
Pernyataan dan video lengkap Ismail Bolong di halaman selanjutnya: