"Tentu saja ditegur dan telah diberhentikan," ujar Iwan kepada bakabar.com, Senin (23/8).
Selain pemecatan, Iwan menyebut oknum tersebut telah diminta mengembalikan seluruh dana yang digelapkannya.
Informasi yang diperoleh media ini, duit bantuan sosial yang digelapkan oknum tersebut nominalnya bervariasi. Paling sedikit Rp25 ribu hingga Rp900 ribu.
"Totalnya tidak ingat karena sudah dikembalikan semua hari minggu semalam," ucapnya.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin. Hanya keluarga penerima manfaat yang berhak memperoleh bantuan.
PKH bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang digaungkan pemerintah sejak 2007. Bantuan tunai PKH umumnya disalurkan dalam empat tahap yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Iwan berharap pemecatan oknum agen penyalur dana bansos itu bisa dijadikan pelajaran.
"Dinsos akan lebih memperketat pengawasan," tegasnya.
Ssstt… Penilap Duit Bansos di Kampung Gadang Banjarmasin Resmi Dipecat!
Sebagai pengingat, NV, seorang ibu rumah tangga diduga menilap dana PKH milik warga di Kampung Gadang, Banjarmasin Tengah. Nominalnya mencapai puluhan juta rupiah. Bau amis dugaan penggelapan menyeruak setelah sejumlah warga resah uangnya tak kunjung cair.
"Kerugian kami mencapai Rp30 juta," kata salah seorang warga Jalan Aes Nasution yang enggan namanya dimediakan kepada bakabar.com, Jumat (20/8).
Duit yang ditilap adalah dana program keluarga harapan dari Dinas Sosial Banjarmasin. 66 warga terpaksa gigit jari akibat ulah NV.
NV berperan sebagai agen BRILink. Tugasnya melayani pencairan dana bansos.
Namun nyatanya, dana tersebut tidak pernah benar-benar disalurkan kepada warga. Melainkan ditransfer ke rekening milik iparnya berinisial HW.
Dana bantuan milik warga yang menjadi sumber media ini sendiri sempat tidak dibayarkan sejak Januari.
"Sekitar Rp850 ribu. Tapi setelah kemarin ketahuan, dibayarkan Rp500 ribu. Tidak tahu kalau warga lain," katanya.
Hal serupa turut diamini oleh warga lain yang juga menolak namanya dimediakan. Kendati demikian, dana miliknya tersebut kini telah dibayarkan oleh NV.
"Kemarin Rp1,2 juta. Sudah dibayar," katanya.
Selain uang, informasinya warga di sana juga tidak mendapat bantuan beras. Kendati begitu warga masih enggan melapor ke polisi.
"Kami menunggu itikad baiknya melunasi dana yang sudah digelapkannya," jelasnya.
Sampai hari ini, bakabar.com belum mendapati informasi terkini soal realisasi penggantian uang oleh NV.
Ssstt… Penilap Duit Bansos di Kampung Gadang Banjarmasin Resmi Dipecat!