bakabar.com, CIANJUR - Seorang guru SMA di Cianjur dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya. Terduga pelaku ancam lapor balik jika tak terbukti.
Terduga pelaku adalah guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Ciranjang berinisial YE (42). Sementara, SD (18) mengaku sebagai korban.
YE dituduh melakukan pelecehan seksual kepada SD saat ujian minat dan bakat. Namun, YE pun membantah.
"Kalau tuduhannya tidak terbukti, kami akan lapor balik dengan undang-undang pencemaran nama baik. Karena klien saya merasa sangat sangat dirugikan,” kata kuasa hukum YE, Topan Nugraha, Kamis (25/1).
Baca Juga: Guru Diduga Lecehkan Siswinya di Cianjur, Terduga Pelaku Bantah!
Baca Juga: Guru Diduga Lecehkan Siswi di Cianjur, Polisi: Susah Dibuktikan
Menurut Topan, kliennya merasa bahwa nama baiknya sudah tercoreng setelah kasus itu dilaporkan. Terlebih, kasus ini sudah tersebar lewat media sosial.
“Bahkan sampai kepala cabang dinas (KCD) mengetahui soal dugaan kasus pelecehan ini," terang Topan.
Sementara itu, YE mengaku dirinya merasa tertekan setelah mencuatnya kasus tersebut. Namun, dirinya akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Meski saya merasa tak melakukan, tapi saya ikuti saja prosedur yang berlaku di kepolisian,” jelas YE.