Tak Berkategori

Simpan Sabu, Montir di Mantewe Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu  

apahabar.com, BATULICIN – Sungguh apes nasib PA (31), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten…

Featured-Image
PA (31) beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Sungguh apes nasib PA (31), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pria yang berprofesi sebagai montir ini tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (3/1). Ia terbukti memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Kami telah mengamankan PA (31) di bengkelnya di kawasan Blok E 1 Desa Sepakat, Kecamatan Mantewe saat ia sedang santai,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, melalui Kasat Narkoba, Iptu Frederikus Salama, Rabu (8/1) sore.

Frederikus Salama mengatakan penangkapan PA berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sepakat, Kecamatan Mantewe.

“Warga resah, kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya Jum’at (03/01) sekira pukul 19.00 Wita kami berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram yang disimpannya di bawah tempat tidur.

Selain itu petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital warna silver, satu buah handphone Nokia warna hitam, satu buah sendok terbuat dari sedotan dan dua bungkus plastik klip.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Sajam Giring Sopir Asal Binuang ke Penjara

Baca Juga: Bekuk Maling Motor, Polisi di Banjarmasin Timur Temukan Sabu

Reporter: Syahriadi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner