bakabar.com, BATULICIN - Unitreskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria berinisial ANT (39) yang diduga menjadi budak narkotika jenis sabu-sabu.
Pria tersebut diringkus di kontrakannya di Gang Swarga RT 18 RW 03 Desa Sungai danau Kecamatan Satui, Senin (31/7) sekira pukul 23.00 Wita.
"Lagi, kami amankan seorang budak sabu. Kali ini di Sungai Danau, Satui," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (4/9).
Baca Juga: 6 Saksi Bicara Dalam Sidang Kasus Sarijan di PN Martapura, Sejumlah Fakta Terungkap
Baca Juga: Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Dari Daftar Ujian Praktik SIM C
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka informasi masyakarat yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Satui.
"Kami selidiki dan mengamankan pelaku saat sedang duduk santai di rumah kontrakannya. Kami geledah dan menemukan sabu 0,28 gram di dalam celada tersangka," ujar Iptu J Sinaga.
Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menambahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan di kontrakan tersangka.
"Juga kami temukan barang bukti bong di ruang dapur dan pipet kaca di kamar tersangka," ujar AKP Hardaya.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Satui," pungkas AKP Hardaya.