bakabar.com, KOTABARU - Polres Kotabaru kembali mengamankan pria yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangannya, empat paket sabu siap edar berhasil diamankan.
Pelaku tinggal di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara. Dia diamankan saat berada di pinggir Jalan Hasan Basri, Desa Semayap, Pulau Laut Utara pada Senin (6/2) pukul 18.30 WITA.
Baca Juga: Warga Banjarmasin Hobi Makan di Luar, Pajak Restoran Paling Banyak Sumbang PAD
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu seberat 0,36 gram yang disimpannya di dalam bungkus minuman saset," Kapolres Kotabaru melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam, Selasa (7/2) petang.
Baca Juga: Pemprov Tambah Sekolah Baru di Kalsel, Batulicin Jadi Pilihan
Pelaku berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.