bakabar.com, BATULICIN – Apes! Seorang ibu rumah tangga berinisial NB (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian di Tanah Bumbu.
Wanita warga Desa Sangsang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru itu ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Kami amankan NB di sebuah mes wanita di Jalan Raya Bhayangkara KM 02, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Senin (11/1) sekira pukul 15.30 wita,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, melalui Banit Opsnal, Bripda Asep Setiawan, Rabu (13/1).
Asep menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan.
“Setelah mendapat kepastian tim bergerak melakukan penangkapan. Pada dirinya ditemukan barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 1,67 gram yang ditemukan di dalam plastik kemasan jamu dan ditaruh di dalam tas slempang warna hitam milik pelaku yang diletakkan di atas lantai,” beber Asep.
Selain 6 paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna merah, satu buah plastik kemasan jamu warna orange, dan satu buah tas slempang warna hitam.