Hot Borneo

Simpan 12 Paket Sabu, Warga Pagatan Tanbu Ditangkap Polisi

apahabar.com, BATULICIN – Simpan 12 paket sabu, seorang pria berinisial SN (32) ditangkap Sat Resnarkoba Polres…

Featured-Image
Barang bukti berupa 12 paket sabu yang disita Resnarkoba Polres Tanah Bumbu. Foto: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN - Simpan 12 paket sabu, seorang pria berinisial SN (32) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Warga Pagatan itu diringkus di Perumahan Citra Asri, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (10/8) pukul 17.30 wita.

“Pelaku diamankan di rumahnya,” papar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Sabtu (13/8).

Penangkapan SN berawal dari informasi masyarakat, terkait potensi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya menggerebek pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu seberat 3,05 gram,” tambah Kasat Resnarkoba Iptu A Denny Juniansyah.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan masing-masing 1 unit ponsel, timbangan digital, plastik klip, sendok dan pipet kaca.



Komentar
Banner
Banner