bakabar.com, MARABAHAN - Sempat berusaha kabur dan menceburkan diri ke sungai, dua budak sabu berhasil ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Selasa (16/9) pagi.
Kedua budak sabu tersebut masing-masing berinisial ASN (22) dan FR (19). Mereka ditangkap di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak.
"Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti," papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Jumat (19/9).
"Setelah dilakukan penyelidikan, melintas kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max," sambungnya.
Begitu akan ditangkap, mereka sempat berupaya kabur. Bahkan FR yang dibonceng, nekad menceburkan diri ke sungai. Akan tetapi upaya pria yang beralamat di Kecamatan Sumber Barito, Murung Raya, Kalimantan Tengah, ini sia-sia saja.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sepaket sabu dengan berat bersih 1,02 gram dalam genggaman tangan kiri ASN.
Adapun FR mengaku diajak ASN yang tinggal di Jalan Belitung Darat, Banjarmasin, untuk mengambil dan mengantarkan sabu kepada pembeli.
Selain barang bukti narkotika golongan I, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan kedua pelaku, selain dua unit ponsel.