bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sidang pemeriksaan saksi atas kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.
KPK akan memanggil delapan orang saksi pada sidang Tipikor, Kamis (24/11). Sebelumnya, minggu lalu KPK sudah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Sidang kali ini kembali diadakan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan dilakukan secara daring melalui kantor KPK.
Menurut pantauan bakabar.com, sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA.
Adapun beberapa nama saksi yang dipanggil oleh KPK pada sidang Tipikor kali ini yaitu
1. Stefanus wendiat
2. Buyung rawando
3. Junaidi
4. Wawan surya
5. Suroso hadi cahya
6. Muhammad aliansyah
7. Ilmi umar
8. idham cholid