bakabar.com, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Sidang kali ini, terdawa Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijadwalkan untuk menjadi saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer.
"Jadwal sidang jam 09.30 WIB. Agenda pemeriksaan saksi," kata humas Pn Jaksel Djuyamto, Dikutip Senin (5/2).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bharada E bersaksi untuk kedua terdakwa kasus Brigadir J. Yakni Kuat dan Ricky.
Kesaksian yang disampaikan Eliezer dalam persidangan di konfrontir untuk mengungkapkan fakta terkait kematian Yosua.
Alahasil, Bharada Richard Eliezer yang selama ini menjadi salah satu eksekutor dalam kasus penembakan Brigadir J kembali mengungkapkan fakta baru.
Dirinya kembali menceritakan kronologis peristiwa naas itu, hingga mengungkapkan fakta baru yang dapat menghancurkan skenario yang selama ini dibuat Ferdy Sambo.
Sambo Enggan Mengeksekusi Yosua Sendiri
Bharada E dalam kesaksiannya mengatakan bahwa EKS Kadiv Propam Polri itu tidak ingin menembak Yosua sendiri. Karenanya, ia diminta Sambo untuk menembakan Brigadir J bersamanya.
"Perintah penembakan itu diungkapkan FS di ruang keluarga kediaman pribadinya di jalan Saguling III, Jakarta Selatan, saat itu bu PC juga ikut mendengar karena posisinya duduk bersebelahan dengan FS," ungkap Bharada E di persidangan.
Usai mendapat perintah itu, ia bersama dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Brigadir J menuju rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Sambo Kenakan Sarung Tangan Hitam
Tak lama setelah rombongan Eliezer sampai rumah dinas, kemudian disusul oleh Ferdy Sambo yang saat itu sudah mengenakan sarung tangan hitam.
"Saya turun ke bawah, sampai di ujung tangga, pak FS di situ, dia sudah memakai sarung tangan karet (berwarna hitam), " katanya.
Sambo Paksa Brigadir J Berlutut
Bharada E dalam kesaksiannya menceritakan perbincangan terkait kesiapan senjata yang akan digunakan untuk Mengeksekusi Brigadir J.
Setelahnya, Brigadir J masuk bersama dengan RR dan Kuat Maruf. Lalu Sambo memerintahkan agar Brigadir J untuk berlutut.
"Bang Yos masuk, lalu FS langsung memegang lehernya, dan diperintahkan untuk berlutut, 'Hei kau berlutut'," cerita Bharada E saat kejadian penembakan Brigadir J.
Ricky Berniat Menabrakan Mobil
Bharada E mengungkapkan bahwa sebelumnya Ricky Rizal sempat bercerita soal niatannya untuk Menabrakan mobil. Saat itu posisinya Brigadir J berada dalam satu mobil yang sama dengannya.
Menurutnya, Ricky ingin Menabrakan mobil pada sisi kiri, karena saat itu merupakan posisi duduk Brigadir J Saat berada dalam mobil perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin Menabrakan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," lanjutnya.
Sambo Beri Instruksi Untuk Ikuti Skenario
Bharada E pun mengaku sempat memberi kesaksian palsu kepada Kapolri Listyo Sigit terkait peristiwa penembakan itu.
Kesaksian palsu itu disampaikannya, karena Sambo berkali-kali mengingatkan dan memberi instruksi untuk menyampaikan keterangan sesuai dengan skenario yang telah dibuat.
"Dia peluk saya, dia bilang, 'kau jelaskan sesuai dengan skenario itu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Bharada E telah didakwa atas kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.