Uji Emisi Kendaraan

Siap-siap! Perpanjang STNK Harus Miliki Surat Lulus Uji Emisi

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin saat menggelar razia tilang uji emisi, Rabu 1 November 2023.

Featured-Image
Penerapan Perpanjang Masa Berlaku STNK nantinya akan ditambahkan persyaratannya dengan Surat Lulus Uji Emisi bagi kendaraan bermotor. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Penerapan Perpanjang Masa Berlaku STNK nantinya bakal memiliki persyaratan tambahan dengan Surat Lulus Uji Emisi bagi kendaraan bermotor.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan Mohamad Amin saat menggelar razia tilang uji emisi, Rabu (1/11).

"Hasil uji emisi ini merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan, baik tahun ini maupun tahun yang akan datang," ujar Amin dalam keterangannya 

Kata dia, nantinya pihak petugas dari Sudin LH Jakarta Selatan bakal lebih gencar lagi melakukan razia tilang uji emisi selama bulan November 2023.

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Razia Kendaraan di Jakarta, Pengendara Banyak yang Tak Tahu

"Kita perlu melaksanakan razia tilang uji emisi ini karena trennya ketika tilang tidak dilakukan, masyarakat cenderung turun untuk melakukan uji emisi kendaraan," ujarnya.

"Jadi kegiatan seperti ini harus terus dilakukan dan rencananya untuk bulan November ini akan ada 14 kali razia," sambungnya.

Khusus di Jakarta Selatan, ada dua lokasi razia tilang, yakni di Jalan RA Kartini dan Jalan Sultan Hasanudin.

Sebelumnya, Tilang uji emisi resmi diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini hingga akhir tahun 2023, sasarannya kendaraan dengan usia tiga tahun ke atas.

Baca Juga: Siap-siap! Perpanjang STNK Mobil Harus Memiliki Garasi

Tilang uji emisi digelar Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) DKI Jakarta.

Lokasi tilang uji emisi di Jakarta pada Rabu (1/11), berada di lima titik yakni Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Pemuda di Jakarta Timur, Pintu Keluar Terminal Blok M di Jakarta Selatan, Jalan Lodan dan Jalan Lingkar Luar Meruya di Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, razia tilang uji emisi digelar selama dua jam mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Sejumlah kendaraan mulai dari mobil pribadi, motor, hingga mobil truk sempat terjaring razia tersebut

Editor


Komentar
Banner
Banner