bakabar.com, TANJUNG - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Pemkab Tabalong mesti siap-siap. Penerimaannya segera diumumkan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong sudah menyiapkan 148 formasi PPPK.
Jumlah itu sudah disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dari 150 formasi yang diusulkan Pemkab Tabalong.
Dari 148 formasi penerimaan PPPK di Pemkab Tabalong itu, rinciannya 50
tenaga pendidikan, 50 tenaga kesehatan dan 48 tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Tabalong, H Rusmadi menegaskan untuk jadwal penerimaannya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Meski demikian, hingga saat ini BKPSDM Tabalong belum menerima petunjuk siapa saja yang dapat mendaftar PPPK itu.
"Apakah 148 formasi itu pendaftarnya hanya dari tenaga non ASN yang ada saat ini atau umum, itu yang belum kita ketahui," kata Rusmadi, Kamis (8/9/2023).
Jika penerimaan PPPK sama dengan pengumuman pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), maka akan disampaikan pekan depan.
Jadwal penerimaan CASN di Tabalong itu berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang mereka terima pada 21 Agustus tadi.
"Penerimaan CASN sendiri rencananya disampaikan pada 16 sampai 30 September 2023," imbuhnya.