Hot Borneo

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Tanjung Ditangkap Satreskrim Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Seorang pemuda warga Kecamatan Tanjung ditangkap Satreskrim Polres Tabalong, karena melakukan persetubuhan terhadap…

Featured-Image
Pemuda berinisial MK (18) pelaku persetubuhan terhadap gadis di bawah umur di Tanjung ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG – Seorang pemuda warga Kecamatan Tanjung ditangkap Satreskrim Polres Tabalong, karena melakukan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur berusia 15 tahun.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari korban bercerita kepada temannya bahwa ia telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Selanjutnya temannya menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya hingga sampai kepada ibu korban.

“Mendengar laporan tersebut ibu korban tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya dan melaporkannya ke Polres Tabalong,” jelas Yudha, Senin (19/9).

Mendapat laporan tersebut, petugas dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berinisial MK (18) ditangkap pada Kamis (15/9) sore di wilayah Kecamatan Tanjung,” sebut Yudha.

Yudha bilang berdasarkan keterangan korban pada 9 Agustus 2022 sore, ia dijemput pelaku yang memiliki hubungan khusus dengannya di sebuah taman dan dibawa ke rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua MK maupun orang tua korban.

Saat itu korban menolak untuk diajak berhubungan badan namun MK tetap melakukannya pada sore itu sebanyak 1 kali.

Keesokan harinya, 10 Agustus, pelaku kembali melakukannya sebelum mengantarkan korban pulang.

“Dari peristiwa itulah ibu korban melapor ke Polres Tabalong hingga petugas menangkap pelaku,” beber Yudha.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam peristiwa tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar baju kaos hitam, 1 celana pendek warna kuning, 1 kerudung corak biru, coklat dan pink, 1 baju panjang warna putih dan 1 setel dalaman wanita warna putih dan krem.

Komentar
Banner
Banner