News

SETARA Institute Minta Pemerintah Buktikan Janji Politiknya untuk Kemajuan HAM

SETARA Institute dan INFID, sebagai lembaga yang memberikan perhatian dan memiliki fokus kerja di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) melaporkan kondisi HAM di Indon

Featured-Image
Setara Institute dan Infid,Sumber foto/dianfinka

bakabar.com, JAKARTA- SETARA Institute dan INFID, sebagai lembaga yang  fokus di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) melaporkan kondisi HAM di Indonesia. Mereka meminta kepada pemerintah untuk meneguhkan kembali, janji politiknya dalam pemajuan HAM.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan mereka terus mengawal kerja pemerintah di dalam penanganan kasus-kasu HAM di Indonesia.

"SETARA dan INFID sebagai lembaga yang memberikan perhatian dan memiliki fokus kerja di bidang HAM Komitmen perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM oleh pemerintahan Jokowi - Ma'ruf," ujar Ismail Hasani di Jakarta, Dalam acara "Peluncuran Indeks Kinerja HAM 2022: Pemajuan Tanpa Keadilan (?)” yang digelar Setara Institute berkolaborasi dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sabtu, (10/12).

Baca Juga: Komnas HAM Dorong Pembuatan MoU dengan Kejagung Terkait Kasus HAM Berat

Selain itu, peluncuran Indeks Kinerja HAM ini juga merupakan kontribusi dalam momentum peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember setiap tahunnya.

Ismail meminta kepada pemerintah untuk meneguhkan kembali, janji politiknya dalam pemajuan HAM, karena menjadi kepentingan publik.

"Kami mendesak Pemerintah dan DPR melakukan review komprehensif berbagai peraturan perundang-undangan yang restriktif bagi pemajuan HAM," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Desak RKUHP Hapus Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan

Dia mengatakan gambaran tentang situasi HAM mutakhir di Indonesia, mengalami penurunan setiap tahunnya.

"Lembaga Pemasyarakatan melalui berbagai program pembinaan harus berhasil memperbaiki sikap dan perbuatan terpidana, guna mencegah terpidana mengalami dua masa hukuman sekaligus sebagai upaya untuk menekan angka eksekusi mati,” ungkap dosen hukum tata negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut.

Adapun rekomendasi yang harus di perbaiki, pemerintah perlu mengakselerasi upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM bagi masyaraat Papua, kelompok minoritas sebagai bagian dari affirmative policy yang ditujukan pada kelompok khusus yang selama ini menjadi korban pelanggaran HAM.

"Presiden Jokowi memastikan jalannya pengarusutamaan prinsip toleransi dalam setiap lini penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner