Hot Borneo

September 2022, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Selesaikan 206 Aduan Masyarakat

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyelesaikan sebanyak 206 aduan masyarakat pada triwulan ketiga tahun 2022.

Featured-Image
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyelesaikan sebanyak 206 aduan masyarakat pada triwulan ketiga tahun 2022.

"206 dari 220 aduan sudah kita selesaikan pada triwulan ketiga. Sisanya masih berproses karena masuk di penghujung September," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, baru-baru tadi.

Pihak yang paling banyak diadukan meliputi pemerintah daerah, baik pemprov dan pemkot/pemkab serta BUMN/BUMD. 

"Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah. Baik dari pemerintah kabupaten atau pemerintah kota. Pemprov juga ada. Totalnya sekitar 50 persen," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman. 

Hadi menjelaskan sektor pemerintahan merupakan pihak yang paling banyak dilaporkan karena punya banyak layanan publik. 

Tentu, hal ini sejalan dengan salah satu tugas Ombudsman yakni melakukan pengawasan 

Adapun masalah yang kerap diadukan oleh warga mayoritas berkaitan dengan kesejahteraan sosial. 

"Misalnya, terkait dengan pendaftaran dan mutasi kepesertaan BPJS, kemudian terkait dengan data terpadu kesejahteraan sosial untuk laporan bansos," katanya. 

Masalah infrastruktur, kepegawaian, adminstrasi kependudukan (Adminduk), pertanahan, dan pendidikan kemudian menjadi substansi laporan berikutnya. 

Hadi menilai tingginya aduan masyarakat sebagai sesuatu yang positif. 

"Boleh jadi laporan masyarakat ini tinggi karena kesadaran untuk mendapat pelayanan meningkat," katanya. 

Hal ini juga ditandai dengan total masyarakat yang mengakses layanan di Ombudsman Perwakilan Kalsel. 

"Total warga yang mengakses berjumlah 1151. Itu meliputi konsultasi dan laporan," kata Hadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner