Pemkot Banjarbaru

Selamat! Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Banjarbaru Tertinggi se-Kalsel

Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik

Featured-Image
Jajaran Pemkot Banjarbaru saat mewakili Wali Kota menerimakan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Foto : MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru lewat penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel.

Pemkot Banjarbaru meraih skor tertinggi untuk Kota Madya di wilayah Banua dengan nilai 92,00. 

Nilai tersebut otomatis mengantarkan Ibu Kota Kalimantan Selatan meraih predikat “Kualitas Tertinggi” atau Zona Hijau tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Penghargaan itu diserahkan Ombdusman RI Wilayah Kalimantan Selatan kepada Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Rahmah Khairita di Banjarmasin, Rabu (17/1).

Baca Juga: Geger, Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Jalan Patmaraga Kotabaru

Turut mendampingi pula Kepala Dinas Sosial Rokhyat Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan Juhai Triyanti Agustina, Kepala Disdukcapil Sri Fatma Karmailita, Kepala Inspektorat Rahmat Taufik dan Kepala Dinas PMPTSP Bambang Supriyanto.

Prestasi ini tentunya tidak lepas dari komitmen para penyelenggara pelayanan di wilayah Pemkot Banjarbaru. Mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga Dinas Kesehatan.

Dikonfirmasi, Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin, mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya penghargaan ini. Menurutnya penghargaan ini menjadi pemacu semangat awal tahun untuk meningkatkan kinerja SKPD dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin prima.

“Alhamdulillah hari ini ini kita mendapat penghargaan dari Ombudsman di sektor pelayanan publik. Semoga menjadi vitamin bagi kita untuk lebih berkomitmen lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Syarat Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Vietnam di Piala Asia 2024

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. 

Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

“Hasil penilaian tahun 2023, Ombudsman RI menyatakan kita telah memenuhi standar peningkatan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelengara pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Hasil ini harus terus ditingkatkan,” tuntas Aditya.

Editor
Komentar
Banner
Banner