bakabar.com, KANDANGAN - Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meraih peringkat pertama penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah menerima langsung penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2023 se-Kalsel dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Penganugerahan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS ini digelar di Gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin, Rabu (17/1/2024).
Kabupaten HSS berhasil meraih nilai 95,07 yang menempatkannya pada predikat kualitas tertinggi dan menjadi peringkat pertama di Provinsi Kalsel.
Pj Bupati HSS, Hermansyah mengatakan diraihnya penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai tertinggi di Kalsel tersebut merupakan wujud keberpihakan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini tentunya akan semakin memotivasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ujungnya memberikan kesejahteraan," ungkapnya.
Pj Bupati Hermansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab HSS yang telah berkontribusi menjadikan juara pertama dalam kepatuhan standar pelayanan publik.
"Terima kasih, ini sangat membanggakan dan mari kita bulatkan tekad untuk meningkatkan layanan terbaik kita terhadap masyarakat," ucap Hermansyah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman memaparkan bahwa Ombudsman menjalankan amanat dan fungsi berfokus utama pada dua hal yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan terkait dengan pencegahan mal administrasi.
Berdasarkan data Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tahun 2023, sebanyak 227 laporan dengan berbagai substansi sudah diproses.
"Kami terima dan kami proses. Alhamdulillah bisa kita selesaikan sebanyak 92 persen, masih ada beberapa laporan yang berproses di tempat kami," pungkasnya.