Tak Berkategori

Sepekan, Polda Kalsel Tangkap Puluhan Pengedar (Lagi)

apahabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap sebanyak 34 pengedar selama pekan terakhir di…

Featured-Image
Ilustrasi sejumlah tersangka pengedar narkoba. Foto-Republika

bakabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap sebanyak 34 pengedar selama pekan terakhir di Maret 2019.

“Ada 31 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap baik peredaran sabu maupun pil ekstasi periode tanggal 22 sampai 28 Maret 2019,” kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, Senin (1/4), dikutip bakabar.com dari Antara.

Baca Juga:Berkendara Sambil Merokok Kini Kena Tilang, Berikut Sanksinya

Barang bukti yang disita dari pengungkapan itu ada 131,71 gram sabu-sabu, 9,5 butir ekstasi serta 80 botol minuman keras tanpa izin.

Adapun jumlah kasus menonjol yang diungkap di antaranya tersangka berinisial S yang ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Flamboyan 3 Kelurahan Basirih Barat, Kecamatan Banjarmasin Barat. Saat itu barang bukti yang diamankan 14 paket sabu berat kotor 34,79 gram.

Baca Juga:BNN Kalsel Dalami Temuan Sabu 3 Kg di Banjarbaru

Kemudian tersangka A yang ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba di Jalan Ahnad Yani Km 14 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 50,91 gram.

Terakhir penangkapan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba terhadap tersangka berinisial F di Perumahan Grand Batuah Mahatama Kelurahan Tatah Belayung, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Saat itu barang bukti yang diamankan lima paket sabu seberat 18,13 gram.

Sigit menyatakan, perang terhadap peredaran narkoba dipastikan berlanjut. Di samping upaya pencegahan yang juga berjalan.

“Kami juga tengah menggencarkan pencegahan guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke lembah narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar,” tandasnya.

Baca Juga:Penyelundupan 1.050 Liter BBM Ilegal Digagalkan

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner