Hot Borneo

Sepakat! Pedagang Pasar Kemakmuran & Dewan Tolak Gebyar Ramadan di Siring Laut

Kalangan DPRD Kotabaru bersama persatuan pedagang pasar Kemakmuran Kotabaru sepakat menolak adanya wacana Pemkab mengadakan gebyar Ramadan di Siring Laut

Featured-Image
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat memimpin rapat dengar pendapat bersama pedagang pasar Kemakmuran. Foto : Humas DPRD Kotabaru.

bakabar.com, KOTABARU - DPRD Kotabaru bersama persatuan pedagang pasar Kemakmuran Kotabaru sepakat menolak adanya wacana Pemkab mengadakan gebyar Ramadan di Siring Laut selama Ramadan. Penolakan itu bertitik fokus pada adanya pedagang luar yang dimungkinkan akan berjualan di tempat tersebut ketika Ramadan.

Kesepakatan ini terjadi setelah digelar rapat dengar pendapat antara persatuan pedagang Pasar Kemakmuran yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Selanjutnya, Syairi pun langsung mengirimkan surat berisi rekomendasi sesuai hasil rapat ke Bupati Kotabaru Sayed Jafar. Rekomendasi itu tertuang resmi dalam surat bernomor 090/142/DPRD/2023.

Dalam surat rekomendasi itu tertulis sebanyak dua poin, pertama mendukung pelaksanaan pasar wadai selama Ramadan dan kegiatan bernuansa islami atau festival dan lomba.

Poin kedua, persatuan pedagang dan DPRD Kotabaru sepakat menolak aktifitas perdagangan yang menjual bahan pakaian beserta kelengkapannya, barang kelontongan alat rumah tangga, karpet serta sejenisnya selama Ramadan di Siring Laut.

Ketua Harian Pasar Kemakmuran Kotabaru, H Edwin Murphy mengakui telah menerima salinan surat resmi rekomendasi tersebut yang telah disampaikan ke bupati.

Edwin berharap, kesepakatan tersebut juga disambut baik oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar. Sebab, hal tersebut sudah menjadi harapan para pedagang Pasar Kemakmuran saat tepat dengar pendapat.

"Intinya, mewakili pedagang Pasar Kemakmuran kami berterimakasih kepada ketua DPRD beserta anggota lainnya yang telah menerima aspirasi kami, hingga menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan harapan," pungkas Edwin, Selasa (21/3).

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Awaludin merespons cepat aspirasi dan tuntutan persatuan pedagang itu. Awal juga langsung mendatangi para pedagang di Pasar Limbur Raya hingga akhirnya digelar rapat dengar pendapat di DPRD.

Baca Juga: Tolak Gebyar Ramadan di Siring Laut Kotabaru, Pedagang Pasar Kemakmuran Bersiap Geruduk Kantor DPRD

Editor


Komentar
Banner
Banner