bakabar.com,TANJUNG – Sejak Jumat (29/5) masyarakat tidak bisa lagi mengikuti Sensus Penduduk (SP) secara online. Sebab, tanggal tersebut adalah batas akhir yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Bagaimana hasil SP secara online di Kabupaten Tabalong? Dari 250 ribuan penduduk Bumi Sarabakawa ternyata hanya sekitar 32 ribu warga yang mengikuti SP tersebut.
“Dari target 13 persen warga mengikuti SP online di Tabalong, terpenuhi 12,8 persen atau 32 ribu dari penduduk Tabalong sekitar 250 ribu orang,” kata Kepala BPS Kabupaten Tabalong, Tri Agus Budi Prihanto, Rabu (24/6).
Dari data yang ada, Kecamatan Murung Pudak, Tanjung dan Tanta tertinggi warganya mengikuti SP secara online. Sedangkan Kecamatan Bintang Ara dan Muara Harus terendah keikutsertaan warganya mengikuti SP tersebut.
Ditambahkan, penduduk yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online akan tetap terdata. BPS akan mengadakan pendataan kependudukan pada bulan September 2020. Pendataan kependudukan tersebut bukan berupa wawancara sebagaimana seharusnya.
“Sebagai pengganti petugas sensus BPS yang seharusnya melakukan survei ke lapangan, BPS akan melibatkan semua Ketua RT untuk melakukan pendataan penduduk di wilayahnya,” jelas Tri Agus Budi Prihanto.
Editor: Muhammad Bulkini