bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (10/7) pagi, tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.059.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.059.000 per gram pada Sabtu (8/7) dan Minggu (9/7).
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah di posisi Rp937.000 per gram sama dengan harga buyback pada pada Sabtu (8/7) dan Minggu (9/7).
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Sabtu Pagi, Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp579.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.059.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.058.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.062.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.070.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.085.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp499.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp999.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.