Bisnis

Sabtu Pagi, Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram

Harga emas batangan PT Persero Aneka Tambang Tbk (Antam) dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu pagi, naik Rp9.000 menjadi Rp1.059.000 per gram.

Featured-Image
Petugas menunjukkan dumi logam mulia produksi Antam di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/6/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Persero Aneka Tambang Tbk (Antam) dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (8/7)pagi, naik Rp9.000 menjadi Rp1.059.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.050.000 per gram pada Jumat (7/7).

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp9.000 menjadi Rp937.000 per gram dibandingkan harga buyback pada pada Jumat (7/7) senilai Rp928.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Gokil! Jemaah Haji Asal Makassar Kenakan Ratusan Gram Emas Usai dari Mekkah

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu (8/7) pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp579.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.059.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.058.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.062.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.070.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.085.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp499.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp999.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor


Komentar
Banner
Banner