bakabar.com, BANJARBARU – Lama menjadi target polisi, pengedar sabu – sabu ZOG (29) di Banjarbaru akhirnya diciduk polisi saat hendak bertransaksi, Kamis (17/2) petang.
Warga Landasan Ulin itu diamankan diJalan A.Yani Km. 32 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui PS Kasi Humas Aipda Andreas mengatakan penangkapan ZOG merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. ZOG memang sudah menjadi target karenasering melakukan transaksi jual – beli narkoba.
“Informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan A.Yani Km. 32 Banjarbaru sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Andreas Jumat (18/2) pagi.
Kemudian, anggota opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin oleh Panit 2 Aiptu Sugeng Gunawan melakukan crosscheck terhadap informasi tersebut.
Setelah dipastikan akurat, anggota melakukan pengintaian. Kemudian melakukan penggeledahan dan menangkap ZOG.
Saat penggeledahan, anggota mendapatkan sebuah paket diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celananya.
“Untuk palaku sempat mencoba melarikan diri namun petugas sigap dengan menerjang pelaku sehingga tertangkap,” terang Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara itu.
Selanjutnya, ZOG beserta barang bukti berupasebuah tas selempang warna abu-abu merk Quiksilver yang berisi satu dompet warna cokelat, sebuah handphone warna putih hitam dan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0.28 gram diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut.
Pelaku disangkakanPasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.