bakabar.com, MARTAPURA – Di balik angka dan barang bukti, pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Banjar selama dua pekan terakhir menyimpan cerita lama berupa keterpaksaan ekonomi mendorong orang kembali jatuh ke jurang yang sama.
Total 8 tersangka ditangkap dari delapan kasus berbeda medio April hingga 6 Mei 2025. Salah satunya berinisial HD yang bukan wajah baru di balik jeruji.
HD adalah residivis yang kembali menjadi pengedar sabu, setelah gagal mendapat pekerjaan tetap, "Saya butuh uang, tidak punya kerjaan," ungkapnya dengan wajah tertunduk dalam konferensi pers di Polres Banjar, Rabu (7/5)
Di hadapan Kapolres Banjar, AKBP Fadli, HD mengaku menyesal dan bersumpah tak akan mengulangi hal sama.
Dalam operasi pengungkapan, polisi menyita 10,29 gram sabu, 1.323 butir Carisoprodol dan aebutir ekstasi. Salah satu kasus diungkap oleh jajaran polsek, sisanya ditangani langsung Sat Resnarkoba Polres Banjar.
"Pengungkapan ini bagian dari implementasi program Astacita Presiden Prabowo, khususnya dalam upaya nyata pemberantasan narkoba. Namun perlu digarisbawahi bawah sinergi juga penting sebagai pencegahan dari hulu," tegas Fadli.
"Tak cukup hanya penindakan. Kalau akar persoalan seperti pengangguran dan putus asa ekonomi tidak ditangani, maka siklus ini akan terus berulang," tambahnya.
Adapun proses pemusnahan barang bukti dilakukan langsung oleh AKBP Fadli dan Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution. Narkoba dilarutkan dalam air deterjen dan dibuang ke septic tank.