Kasus Korupsi

Sempat Mangkir, Suami Zaskia Gotik Kembali Dipanggil KPK

Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud kembali di panggil tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pembangunan Gereja.

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud kembali di panggil tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sirajuddin dipanggil KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Senin (9/10) kemarin.

"Hari ini (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap Sirajudin Machmud," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/10).

Baca Juga: KPK: Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak Capai Rp210 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud mangkir tanpa alasan saat dipanggil tim penyidik KPK.

Sirajuddin dipanggil KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Senin (9/10) kemarin.

"Sirajuddin Machmud (Swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Staf Partai Demokrat Terkait Ricky Ham

Tak hanya Sirajuddin, saksi lainnya Roni Usman (Swasta) juga mangkir dalam pemanggilan oleh tim penyidik KPK. Hal itu membuat tim penyidik secara tegas mengingatkan kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan KPK.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner