Peristiwa & Hukum

Sempat Kabur, Pelaku Penipuan di Batulicin Diringkus di Pelaihari

Tersangka tindak pidana penipuan di Batulicin berhasil diringkus polisi di Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut meringkus tersangka tindak pidana penipuan.

Tersangka berinisial DR (33) yang diamankan di Jalan Datu Insad Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (17/11).

"Dibantu Polres Tanah Laut kami amankan pelaku penipuan di Batulicin," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (18/11).

Iptu J Sinaga menjelaskan tindak pidana penipuan dilakukan tersangka di Toko Almera Phone Batulicin, Jumat (17/11) pukul 09.50 Wita.

Pada awalnya tersangka ingin melakukan top up link di toko milik korban berinisal NS (24). Tersangka bertanya tentang tagihan FIF apakah bisa bayar di toko korban.

Setelah itu tersangka tidak jadi membayar melalui link korban, dengan alasan ingin membayar melalui link sendiri. Korban pun mengisikan link tersangka tersebut senilai Rp 6,8 juta.

Setelah itu tersangkaningin membeli kartu SIM, dan korban mengatakan kepada tersangka kalau kartu harus diregistrasi dahulu sebelum bisa digunakan.

Kemudian tersangka beralasan ingin mengambil kartu keluarga untuk diregistrasi kartu SIM nya oleh korban.

"Tersangka menaiki mobil dan pergi meninggalkan toko korban tanpa membayar link yang telah korban isikan. Nah atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Batulicin atas penipuan," jelas Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menambahkan tersangka merupakan warga Desa Sungai Arfat, RT 02 Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.

"Bersama tersangka kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5,8 juta, sat unit Mobil Sigra, dan satu unit handphone," pungkas Iptu J Sinaga.

Editor
Komentar
Banner
Banner