bakabar.com, BANJARBARU - Sebanyak 519 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerina surat keputusan atau SK, di Gedung Idham Chalid, Kamis (27/7/2023).
Penyerahan SK itu juga dibarengi dengan pengambilan sumpah atau janji jabatan PPPK tenaga guru di lingkup Pemprov Kalsel.
"SK yang diterima ini adalah buah dari kerja keras dan doa tanpa henti yang telah mereka lakukan," papar Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Gubernur menyebut, tidak ada yang namanya faktor keberuntungan semata, melainkan ketetapan Tuhan yang sesuai dengan keinginan.
"Di mana mereka berhasil meraihnya berkat kerja keras dan doa tanpa henti. Kerja keras tidak akan mengkhianati hasil," katanya.
Ia berkata, PPPK tenaga guru merupakan garda terdepan dalam mencetak generasi emas Indonesia menjelang 2045.
Dirinya juga berpesan untuk selalu mengembangkan kemampuan dan berinovasi untuk melahirkan cara ajar yang terus relevan dengan perkembangan jaman.
Sementara Ade Irtanto, salah seorang PPPK guru asal Banjarmasin mengaku sangat gembira.
Kata dia, ini adalah penantian lama setelah 9 tahun menjadi honorer di SMA PGRI 2 Banjarmasin.
"Alhamdulillah akhirnya mendapatkan SK juga. Saya ditempatkan di SMA 1 Halong, Balangan," tandasnya.