sampit

Selama Tahun 2023, Polres Kotim Ungkap 191 Kasus Narkoba dan Sita 5 Kilogram Sabu

Kasus yang dominan adalah Narkoba dengan jumlah barang bukti yang diamankan sekitar lima kilogram untuk tahun 2023

Featured-Image
Kejahatan Trans Nasional, di dominasi kasus Narkoba yang berhasil diungkap Polres Kotim di tahun 2023, belum lama ini. - apahabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Kasus narkoba menjadi salah satu tertinggi tindak pidana yang diungkap Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) selama tahun 2023 ini.

"Untuk kejahatan Trans Nasional, kasus yang dominan adalah Narkoba dengan jumlah barang bukti yang diamankan sekitar lima kilogram untuk tahun 2023," jelas Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, melalui Waka Polres Kotim Kompol Yosef Thomas Tortet, saat memberikan laporan pada Rapat Evaluasi Tahun 2023, bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (28/12/2023)

Diakui Waka Polres Kotim, bahwa untuk kejahatan narkoba dibandingkan tahun 2022, pada tahun 2023 ini sangat tinggi peningkatannya mencapai 29 persen.

"Jika tahun 2022 lalu ada sebanyak 148 kasus, tahun 2023 ini ada sebanyak 191 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 206 orang," jelasnya 

Berkaitan dengan kasus-kasus yang belum terungkap pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin pada tahun 2024 untuk kasus yang menjadi tunggakan Polres Kotim

"Sedikit demi sedikit kasus tunggakan telah terungkap dan kami akan terus konsisten berupaya semaksimal mungkin mengungkap kembali kasus yang menjadi tunggakan," demikian Waka Polres Kotim Kompol Yosef Thomas Tortet.

Editor


Komentar
Banner
Banner