News

Sekjen PAN: Sistem Proporsional Tertutup Sebuah Kemunduran Demokrasi

Sistem pemilu proporsional terutup menjadi catatan buruk bagi demokrasi yang telah berkembang pasca reformasi.

Featured-Image
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno (Foto: RMOL)

bakabar.com, JAKARTA - Sistem pemilihan umum (pemilu) yang utak-atik jelang tahun politik 2023 menjadi sebuah jalan mundur demokrasi di Indonesia. Apalagi sistem proporsional tertutup Itu sangat mengganggu transparansi pemilu. Itu sebabnya sebagian besar partai menolak sistem itu.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno merespons positif hasil rapat kerja antara Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu 11 Januari kemarin.

Salah satu poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut adalah komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pemilu berlandaskan UU No 7 Tahun 2017 dengan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: INDEF Prediksi Dominasi Oligarki di Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Eddy meyakini, sistem proporsional terbuka adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia

"Sistem proporsional terbuka memastikan masyarakat terlibat langsung secara dekat dengan calegnya. Hubungannya menjadi lebih personal dan tidak dibatasi oleh struktur dan kelembagaan partai. Tidak ada ruang gelap antara caleg dan pemilih," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (12/1).

Baca Juga: Awas! Ancaman Oligarki di Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Menurutnya sistem proporsional tertutup justru merupakan langkah mundur dalam perjalanan demokrasi pasca reformasi, karena akan memberikan jarak antara rakyat dengan pemimpin yang diinginkannya.

"Ruang terang dan keterbukaan dalam demokrasi justru kembali gelap dengan sistem proporsional tertutup. Masyarakat tidak mengenali siapa yang mereka pilih dan Caleg pun merasa tidak punya pertanggungjawaban kepada pemilih. Ini kemunduran demokrasi," tegas Eddy.

"Apa yang kita harapkan dari anggota legislatif yang bahkan tidak punya kedekatan personal dengan pemilihnya? Yang akan terjadi justru Aleg akan bekerja hanya untuk partai dalam kerja jangka pendek dan tidak memikirkan konstituen," tambahnya.

Baca Juga: Lima Poin Usai Delapan Parpol Sikapi Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Apa Saja?

Indikasi lainnya proporsional tertutup sebagai kemunduran demokrasi adalah semakin terbatasnya ruang untuk caleg perempuan untuk bisa terpilih dalam pemilu

"Sistem proporsional tertutup justru akan menghambat upaya menambah keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif. Upaya affirmative action jadi sia-sia dan demokrasi hanya dimaknai prosedural tapi kehilangan substansinya," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mendukung penuh upaya perbaikan dan sistem manajemen Pemilu sebagai upaya memperbaiki demokrasi. Namun caranya harus terukur dan terarah.

"PAN tentu berkomitmen untuk menghapus money politics dan politik transaksional. Sistem proporsional terbuka atau tertutup keduanya memiliki celah politik uang. Karena itu Kuncinya adalah penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dan bukan mengubah sistem pemilu," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner