bakabar.com, PARINGIN – 8 April, Kabupaten Balangan genap berusia 19 tahun. Dulunya wilayah ini bagian dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Ketua Perhimpunan Pendirian Kabupaten Balangan (PPKB), HM Yusuf A menceritakan secara singkat sejarah berdirinya Bumi Sanggam akronim dari Sanggup Manggawi Gasan Masyarakat.
Saat itu keinginan terlepas dari Kabupaten HSU tercetus sejak 1963. Dalam resolusi tersebut PPKB menuntut agar kewedanaan Balangan dijadikan sebuah kabupaten.
Pada tahun 1968 disampaikan lagi resolusi kedua kepada presiden RI. Desakan PPKB terus dilakukan kepada kepala daerah tingkat II dan DPRD tingkat II HSU agar segera menyampaikan usulan ke pemerintah pusat.
Kedua resolusi tersebut berakhir gagal akibat gejolak politik. Tahun 1970 usaha untuk menjadikan Balangan sebagai kabupaten terhenti. Pemerintah Orde Baru tidak mengizinkan.
Namun, runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1997 memicu kuat tuntutan daerah untuk melaksanakan desentralisasi.
Semangat desentralisasi inilah yang nantinya melahirkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti UU Nomor 5/1974.
Beleid ini memberikan kesempatan yang luas kepada daerah-daerah untuk melakukan pemekaran.
Terbukanya kesempatan untuk memekarkan wilayah menjadi momentum yang tidak mau disia-siakan oleh PPKB, menuntut kembali berdirinya Kabupaten Balangan.
Pada 13 Mei 1999 berhasil disepakati sebuah pernyataan sikap masyarakat Balangan, dicetuskanlah Resolusi ke-III.
Bertepatan dengan HUT proklamasi tentara ALRI Divisi Kalimantan, 17 Mei 1999, PPKB beserta tokoh Balangan menyampaikan Resolusi ke-III kepada DPRD HSU.
5 Juli 2000, DPRD HSU menerbitkan surat keputusan Nomor 27 tahun 2000 tentang persetujuan menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Balangan untuk mendirikan kabupaten tersendiri.
Beranjak 11 Febuari 2002 terbitlah SK DPRD HSU Nomor 1/2002 tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Balangan, yang tembusannya disampaikan kepada gubernur dan DPRD Kalsel.
Tanggal 4 April 2002 terbit pula SK Gubernur Kalsel nomor 0110 tahun 2002 tentang pembentukan tim Pertimbangan Pemekaran Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diketuai oleh Drs HM Arsyad
Kemudian, sidang paripurna DPR RI tanggal 27 Januari 2003 yang membahas pembentukan dan pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan.
Dari sidang paripurna itu terbitlah UU nomor 2/2003 tentang pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Kalimantan Selatan. Dan disahkan oleh Presiden RI pada 25 Februari 2003.
Hingga akhirnya pada 8 April 2003 dilaksanakan pelantikan Pj Bupati Balangan oleh Gubernur Kalsel atas nama Mendagri. Masih di hari yang sama, disepakati oleh masyarakat Bumi Sanggam sebagai hari lahir Kabupaten Balangan.
Kemudian, 144 nama tokoh PPKB diabadikan di monumen perjuangan Jalan Ahmad Yani seberang Pasar Paringin.
“Beberapa sudah meninggal, sekitar 80 orang yang masih hidup saat ini,” ungkap HM Yusuf.