Pemkab Kotabaru

Sekda Kotabaru Buka Konsultasi Publik RPJP Periode 2022-2031

apahabar.com, KOTABARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad, resmi membuka kegiatan konsultasi publik Rencana Pembangunan…

Featured-Image
Sekda Kotabaru Said Akhmad saat membuka kegiatan konsultasi publik RPJP 2022-2031. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad, resmi membuka kegiatan konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Konsultasi RPJP itu berkenaan dengan cagar alam Sungai Lulan, Sungai Bulan, dan Teluk Pamukan Kotabaru Kalimantan Selatan Periode 2022-2031, di Ballroom Hotel Grand Surya, Rabu (22/9).

Said Akhmad mengatakan, kawasan cagar alam di Kalsel khususnya Kotabaru menyimpan banyak keanekaragaman flora dan fauna yang harus dilestarikan serta dilindungi dari berbagai ancaman.

“Karenanya, marilah kita mendukung serta berkomitmen bersama untuk saling menjaga lingkungan kita dari suatu kegiatan yang dapat merusak ekosistem kita, karena memperbaiki kerusakan lebih mahal harganya,” ujarnya.

Selain itu, konsultasi publik RPJP diharapkan dapat meningkatkan peran serta khalayak, untuk bersama-sama melestarikan kawasan cagar alam, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Jadi, perlu diketahui masyarakat sekarang ini boleh memanfaatkan lahan cagar alam, untuk pengelolaan usaha masyarakat atau desa dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Said.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Kepala SKPD, Camat, Forkopimca, Kepala Desa, serta tamu undangan.



Komentar
Banner
Banner