Minyak Goreng Bersubsidi

Sekarang, Ingin Beli Minyakita Harus Tunjukkan KTP

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan kebijakan membeli MinyaKita harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sudah mulai diterapkan.

Featured-Image
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu (4/2). Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan kebijakan bagi pembeli MinyaKita harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sudah mulai diterapkan.

"Sekarang beli [MinyaKita] pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2).

Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.

"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," kata Zulkifli.

Baca Juga: Siap-Siap, Penjual 'MinyaKita' di Atas HET Bakal Kena Penalti

Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar [tradisional-red]," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini.

Baca Juga: Bantah Kelangkaan 'Minyakita', Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan MinyaKita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari MinyaKita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.

Sementara itu, berdasarkan pemantauannya di Pasar Kreneng, harga MinyaKita per liter dijual Rp14 ribu, sedangkan minyak kemasan premium dijual bervariasi mulai dari Rp16 ribu dan Rp17 ribu per liter.

Editor


Komentar
Banner
Banner